
Lasusua, Koransultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2019.
Pendaftaran lelang jabatan Sekda definitif di lingkup pemerintah Kolut itu telah dibuka pada tanggal 10 Juli kemarin dan akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Data, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolut Falsafah mengungkapkan, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kolut tersebut dibuka untuk umum.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil yang telah ditandatanggani oleh Panitia Seleksi (Pansel) Drs, La ode Mustari, di Kendari pada tanggal 08 juli 2019 lalu.
“Jadi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat bisa langsung mendaftar. Asalkan masih dilingkupi pemerintah Sultra,” kata Falsafah, Jum’at, (12/7/2019).
Adapun tahapan yang akan dilakukan dalam seleksi calon Sekda tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengumuman, tanggal 10 -24 Juli 2019.
2. Pendaftaran dan Penerimaan berkas. Kelengkapan persyaratan Administrasi 17-25Juli2019.
3. Seleksi Administrasi, 26 Juli 2019
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 29Juli2019.
5. Seleksi kompetensi melalui Assessment centre 30 Juli 01 Agustus 2019.
6. Pengumuman hasil seleksi kompetensi 10 Agustus 2019.
7. Penelusuran rekam jejak 14 Agustus.
8. Penulisan makalah 15 Agustus 2019
9. Presentasi makalah dan wawancara 19 20 Agustus.
10. Pengumuman hasil seleksi 22 Agustus.
Sementara, syarat yang harus dipenuhi untuk peserta calon Sekda adalah sebagai berikut :
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Provinsi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV).
3. Memiliki Pangkat Golongan Ruang paling rendah Pembina Tk. I, IV/b.
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
5. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III diutamakan bagi yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II.
6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.
8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
9. Berusia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan
Sehat jasmani dan rohani.
10. Memperoleh persetujan/rekomendasi tertulis dari pejabat pembina Kepegawaian (PPK).
11. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/ berat dan atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai.
13. Tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut kasus pidana yang dibuktikan dengan putusan pengadilan.
14. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun terakhir kepada KPK.
15. Mengisi daftar riwayat hidup (CV) lengkap.
Syafaat menyampaikan kepada para PNS lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah memenuhi pesyaratan, agar kiranya mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kolut, melalui seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh panitia seleksi.
Kontributor : Fyan