
Tirawuta, Koransultra.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Drs. Tony Herbiansyah melantik dua Camat sebagai pejabat desa, di Aula Sekertariat Pemkab Koltim, Selasa (16/07/2019).
Kedua Camat yang dilantik sebagai pejabat desa yaitu Camat Uluiwoi, Nasruddin dan Camat Lalolae Amiruddin.
Kedua Camat tersebut dilantik untuk menggantikan kades mereka yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Koltim, Hanaruddin menuturkan, kedua Camat yang dilantik tersebut bertugas untuk memfasilitasi pemilihan antara waktu guna menghabiskan masa jabatan kedua kades terpilih pada Pilkades serentak Januari 2019.
“Tugas kedua camat yaitu memfasilitasi pemilihan kepala desa antar waktu. Keduanya juga dilantik untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa,” jelas Hanaruddin.
Bupati Koltim Tony Herbiansyah mengatakan, kedua camat dilantik sebagai pejabat desa dikarenakan berkompeten dibidang pemerintahan.
“Yang kami tunjuk ini betul-betul berkompeten,” kata Bupati Koltim, usai melantik kedua camat sebagai pejabat desa.
Tony berpesan pada kedua camat untuk tidak meninggalkan tugas camat usai dilantik sebagai pejabat desa.
Bupati juga berpesan, agar kedua camat tersebut melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Titipan saya, jangan main-main dengan dana desa. Tolong kelola dana desa dengan baik,” ujarnya.
Tony tak luput mengingatkan kedua pejabat desa untuk dapat meluruskan jika ada hal yang tidak masuk dalam aturan perundang-undangan.
Kontributor: Dekrit