
Kendari, Koransultra.com – E-Signature merupakan aplikasi Tanda tangan berbasis Digital yang dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam mengembangkan E-Signature, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari mengandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Tujuannya, guna Penerbitan Izin dan Non Izin Melalui Aplikasi Si Cantik Cloud.
Kemitraan yang dibangun keduanya bertujuan untuk memberikan mutu pelayanan yang prima pada layanan E-Signature.
Kadis DPM PTSP Kota Kendari, Sri Yusnita ST MM, saat di temui di kantornya Jumat, 26/7/2019
mengatakan, layanan E-Signature telah di launching pada Selasa, 23/7/2019 lalu.
“Layanan E- Signature, akan memberikan kemudahan yang selama ini sangat memberatkan pemohon, khususnya tanda tangan pemohon, dengan hadirnya layanan ini kini bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, sehingga waktu pemohon akan lebih efisien,” kata Yusnita.
Layanan ini kata dia, sudah tersedia melalui aplikasi SiCantik Cloud dan telah terkoneksi melalui jaringan informasi dan komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, yang mana BPPT sendiri merupakan salah satu penyelenggara sertifikasi yang telah diakui oleh menteri terkait.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan visi kota Kendari menjadi kota layak huni berbasis Ekologi, Teknologi dan Informasi. Dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk percepatan pelaksanaan usaha, ‘ease of doing business’ sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi di kota Kendari,” jelas dia.
Ia berharap, layana E-Signature dapat memberikan kepuasan dan kemudahan bagi masyarakat saat sendak menerbitkan izin maupun non izin di DPM PTSP Kota Kendari.
Kontributor : Darmansyah/ SMSI