Waode Zamrud Apresiasi Materi Kuliah dari Ketua KPK

Waode Zamrud Apresiasi Materi Kuliah dari Ketua KPK
Waode Zamrud Apresiasi Materi Kuliah dari Ketua KPK

Baubau, Koransultra.com – Kuliah Umum yang dibawakan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Ir Agus Rahardjo, dihadapan ratusan mahasiswa, Sabtu (27/7/2019) kemarin, mendapat apresiasi dari Dekan Fakultas Hukum Wa Ode Zamrud, S.H., M.Hum.

“Kedatangan Ketua KPK memberikan kebanggaan dan kehormatan buat Universitas khususnya untuk Fakultas Hukum Unidayan,” ujar Zamrud, kepada wartawan.

Selain apresiasi, Dekan FH juga melihat materi yang dipaparkan Ketua KPK, benar-benar memberikan pemahaman dan wawasan yang baru buat akademisi.

“Ternyata mahasiswa itu punya potensi melakukan korupsi. Sehingga tugas dari fakultas hukum mencegah hal – hal tersebut,” ujar Dekan Fakultas Hukum itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedepan kuliah umum seperi hal tersebut bisa kembali dilaksanakan.

Saat memaparkan materi, Ketua KPK menyebut jika tindak pidana korupsi di Indonesia masih sangat tinggi. Bahkan sebagai gambarannya, di wilayah Sultra pelaku tipikor satu persatu sudah tertangkap KPK.

Menilai hal itu, Zamrud tertarik untuk memasukkan mata kuliah tentang penanganan korupsi sebagai mata kuliah di Fakultas Hukum.

Waode Zamrud Apresiasi Materi Kuliah dari Ketua KPK

“Itu sudah menjadi salah satu rencana, untuk bisa memasukkan mata kuliah penanganan anti korupsi,” katanya.

Dikatakannya, materi yang di tuangkan Ketua KPK memberi pandangan yang sangat komprehensif terhadap mahasiswa, khususnya pada Fakultas Hukum.

“Tentu mahasiswa akan lebih terbuka wawasannya terhadap tindakan pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia,” imbuh Dekan tersebut.

Kontributor : Atul Wolio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *