Blangko Habis, Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Kolaka Tetap Berjalan

Salah satu pengemudi yang sedang mengurus SIM di Kolaka Foto: Andi Hendra/ Koran sultra. Com
Salah satu pengemudi yang sedang mengurus SIM di Kolaka Foto: Andi Hendra/ Koran sultra.com

Kolaka, Koransultra.com – Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di polres Kolaka, mengalami kehabisan material atau blanko SIM. Meski begitu, masyarakat diminta tak perlu khawatir. Sebab, permohonan SIM baru maupun perpanjangan tetap dilayani.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Bripka Riswandi Paur Humas Polres Kolaka mewakili Kasat Lantas Polres Kolaka, ketika ditemui di kantornya, Kamis (6/9/2019).

“Pelayanan pengurusan SIM tetap kita buka bagi masyarakat pemohon SIM baru maupun perpanjangan,” ucap Bripka Riswandi

Kendati demikian, para pemohon nantinya tidak mendapat kartu SIM seperti pada umumnya. Melainkan, hanya berupa surat keterangan SIM sementara yang dilegalisir Satlantas polres Kolaka atau petugas kepolisian lalu lintas yang berwenang.

“Fungsinya sama dengan SIM, ini juga berlaku bagi yang memperpanjang masa berlaku SIM,” lanjutnya.

Disampaikan Bripka Riswandi kebijakan itu diberlakukan akibat pengadaan Blangko SIM masih dalam tahap proses di Mabes polri. Distribusi material blanko SIM dari Korlantas Mabes Polri Ke Polda Sultra lalu Polda mendistribusikan Ke polres Kolaka Dan kondisi tersebut bukan hanya terjadi di wilayah Kolaka, namun hampir di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Riswandi kembali menegaskan, masyarakat diminta bersabar apabila menerima SIM dalam bentuk surat keterangan dari petugas layanan. Pihaknya berjanji, dalam kurun waktu satu bulan kondisi akan kembali seperti sediakala.

“Saat pemohon melakukan perekaman SIM, kita sudah memberitahu untuk sementara kita kasih Suket, karena material habis, nanti kalau sudah ada kita hubungi, jadi ini tinggal nunggu hitung-hitung daerah sini butuh berapa, daerah sini butuh berapa nanti didistribusikan. Satu bulan kedepan kemungkinan akan kembali seperti semula,” tutupnya.

Kontributor : Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *