
Raha, Koransultra.com – Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menghadapi perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar serentak pada 2020 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna sebelumnya mengusulkan dana Pilkada sebesar Rp47 Miliar, setelah dirasionalisasi menghasilkan angka Rp37 miliar.
Dana yang akan digelontorkan diantara lainya untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang
(PSU), kebutuhan kenaikan honor badan adhock PPK dan PPS. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami serahkan RAPBD Perubahan minggu depan di DPR, dan masih membutuhkan persetujuan mereka, aggaran tersebut kemungkinan akan dirasionalisasi kembali di DPR,” ujar La Mahi kepala BAPPEDA, Selasa, 10 September 2019.
Anggaran tersebut akan dicairkan terbagi dua tahapan,” yang pertama dialokasikan sebesar Rp 1,5 miliar di APBD-P dan sisanya akan cairkan melalui anggarkan di APBD induk,” ucapnya.
Kontributor: Bensar Sulawesi