Kendaraan roda dua hasil operasi patuh Anoa 2019, yang disita di halaman kantor Satlantas Polres Kolut Foto: Istimewa

Lasusua, Koransultra.com – Hari terakhir Operasi Patuh Anoa 2019 yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menilang 497 pengendara.

Dalam operasi yang digelar selama hampir dua pekan itu, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm yakni sebanyak 222 pelanggar. Disusul pengendara dibawa umur sebanyak 66 pelanggaran serta 84 pelanggar yang tidak menggunakan safety belt.

“Selebihnya itu pengendara yang tidak mempunyai SIM dan kelengkapan STNK, pengendara yang melawan arus serta pengemudi menggunakan handphone saat berkendara,” terang Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Muh Ansar, Kamis (12/9/2019).

Kasat lantas mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan yang serentak dilakukan oleh kepolisian lalu lintas di Indonesia. Tujuan dari operasi tersebut adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat pengguna jalan, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunkan jumlah pelanggaran, menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Kami juga melakukan operasi hunting system di beberapa jalan raya di 15 kecamatan di Kolut. Ini juga bagian dari bentuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum Ialu lintas,” ujar Kasat Lantas.

Untuk itu, Kasat lantas berharap dengan berakhirnya kegiatan operasi ini masyarakat lebih sadar lagi dan taat berlalu lintas.

Kontributor : Fyan

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here