
Raha, Koransultra.com – Rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 yang diselenggarakan, Senin 30 September 2019, merupakan yang terakhir kalinya bagi anggota DPRD Kabupaten Muna masa bakti 2014-2019.
Anggota DPR sebanyak 30 orang dan dihadiri 27 orang, sehingga rapat paripurna korum dan resmi secara terbuka dan disepakati. Agenda tersebut dihari Forumkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat gabungan, akhirnya DPRD Kabupaten Muna menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2019 yang diajukan oleh Pemda Muna.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, terimah kasih pimpinan DPRD beserta jajarannya, bahwa pembahasan telah selesai dengan tuntas.

Menyebut, apa yang menjadi kekurangan dan diprioritas, soal pembedayaan masyarakat pembangunan di Muna tentu belum terpenuhi karena keterbatasan anggaran.
“kalau kemudian kegaiatan-kegiatan tidak terakomodir di APBD-P, bicara soal kebutuhan pengadaan saya kira banyak sekali. Nanti dibahas di APBD induk tahun 2020,” ujar.
Kontributor: Bensar Sulawesi