Unaaha, Koransultra.com – Susi Irma Yanti (29), warga asal Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan anggota Polres Konawe, Kamis malam (17/10).
Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) tersebut diciduk bersama sembilan bungkus narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk saset.
Kapolres Konawe, AKBP. Muh. Nur Akbar melalui Kapolsek Abuki, IPTU. Adriana Yusuf yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (18/10), mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil laporan masyarakat yang menduga adanya peredaraan narkotika di wilayah hukum Polsek Abuki.
“Sabu tersebut disembunyikan dalam sepatu milik anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD),” ungkapnya.
Saat melakukan penggeledahan, polisi turut menghadirkan saksi dari tokoh masyarakat untuk melihat saat-saat pengungkapan kepemilikan sabu pelaku.
Untuk penelusuran lebih lanjut, selain pelaku, polisi juga mengamankan Juhardin (41) yang tidak lain adalah suami pelaku.
“Kami sudah lakukan koordinasi kepada Satuan Narkotika Polres Konawe, guna petunjuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Abuki.
Kontributor: Nasruddin