Srikandi Nasdem Pimpin DPRD Koltim

Ketua DPRD, Suhaemi Nasir
Ketua DPRD, Suhaemi Nasir

Tirawuta, Koransultra.com – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 613/2019.

Berdasarkan SK itu, ketua DPRD dijabat oleh Suhaemi Nasir asal partai Nasdem, dan dua wakil ketua masing-masing dijabat Rahmatia Lukman asal PAN dan Syukur PKS.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Suhaemi Nasir menyampaikan, jabatan tiga ketua DPRD Koltim merupakan satu kesatuan dewan, yang dalam melaksanakan tugas di dalamnya bersifat kolektif kolegial. Yakni pimpinan dan anggota mempunyai kedudukan yang sama.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana pasal 33 tata tertib DPRD, bahwa pimpinan DPRD Koltim merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Artinya bahwa kedudukan kami bertiga sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama,” kata Suhaemi, selasa (03/12/2019) di gedung DPRD Koltim.

Dikatakannya, kedudukan pimpinan DPRD dan anggota DPRD sama sekali bukan kedudukan atasan dan bawahan. Kedudukan tiga pimpinan DPRD dan 22 anggota lainya adalah sama, sebagai wakil rakyat, yang membedakan hanyalah tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Untuk itu, inti dari 25 anggota dewan saat ini, yakni bekerja untuk rakyat karena rakyatlah yang mempercayakan seluruh anggota dewan untuk duduk di DPRD Koltim.

“Intinya kami berada di sini karena dipilih oleh rakyat. Artinya kami bekerja untuk rakyat dan turut mengawasi kebijakan-kebijakan yang bermanfaat untuk rakyat Koltim,” ketus isteri Camat Lambandia tersebut.

Kontributor: Azril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *