Polres Kolaka Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

Kolaka, Koransultra.com – Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa S.I.K, M.Si Gelar Press Conference dengan menyampaikan beberapa penanganan kasus yang telah di selesaikan hingga akhir tahun 2019.

Menurutnya sebanyak 337 pelanggaran hukum ( gangguan Kantibmas ) yang terjadi dan telah di tangani diwilayah hukum Polres Kolaka. Ada 4 kejahatan yang trend ditangani oleh polres Kolaka, yakni Konvensional, Trans Nasional, THDP Kekayaan Negara, dan Berimplikasi Kontijensi.

Lanjut Saiful, menjelaskan ada cime indeks 10 kejahatan konvensional tertinggi yang tertangani diantaranya anabis, curat, curanmor, mengeroyokan, curi biasa, penipuan, kKDRT, pengrusakan, penggelapan dan pengancaman, secara keseluruhan tercatat sebanyak 240 orang sepanjang tahun 2019, hal tersebut mengalami penurunan 4.76%, dibanding tahun 2018 yang berjumlah sebanyak 252.

“Kejahatan konvensional tertinggi di tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun 2018, ini membuktikan masyarakat Kolaka telah memiliki kesadarang terhadap ketentraman kantibmas dan sadar hukum,” jelasnya.

Tambah Kapolres, mengenai terjadinya lakalantas di wilayah hukum polres Kolaka juga mengalami penurunan yang signifikan, dari jumlah laka yang terjadi ditahun 2018 sebanyak 281 sedangkan di tahun 2019 sebanyak 152, hal tersebut juga mengalami penurunan sebanyak 17, 3,,%.

“Ini juga terkait laka lantas yang terjadi mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, hal tersebut juga membuktikan jika masyarakat kolaka telah sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara, dengan tidak melanggara peraturan lalu lintas yang merupakan awal dari penyebab terjadinya kecelakaan,”tuturnya.

Ia juga memberikan himbauan terkai kerawanan yang berpotensi akan terjadi pada malam tahun baru, misalanya kejahatan konvensional seperti , curas, curat, curanmor, teror dan ancaman teror, kerusuhan, konflik sosial, ketidaktertiban perayaan tahun baru, macet kendaraan , kecelakaan hinggah bencana alam.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh elemen masyarakat, agar dapat secara bersama – sama agar dapat menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pada perayaan menyambut tahun baru, serta tidak melakukan perbuatan – berbutan yang melanggar hukum serta tertib dalam mengemudikan kendaraan, agar perayaan pergantian tahun baru bisa di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan damai, harapnya.

Kontributor : Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *