
Laworo, Koransultra.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di awal tahun 2020 terjadi di Desa Matarawa, Kabupaten Muna,Kecamatan Watuputih, Rabu (01/01/2020) sekira pukul 15.20 wita.
Kecelakaan melibatkan mobil dengan nomor polisi DT 9277 BN dan motor dengan nomor polisi DT 3151 HD yang berlawanan arah itu mengakibatkan pengemudi motor tewas di tempat.
Korban pengemudi motor yang diketahui bernama Laode Farudi beralamat di Desa Wakoila, Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Menurut saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) , Adi mengatakan kecelakaan terjadi akibat saling menghindar antara motor dan mobil.
Mobil menghindar kekanan karena ada motor didepannya, yang mengambil jalur kiri mobil sementara motor juga ke kanan setelah mengetahui ada motor di depannya”, ungkap adi.
Sementara itu, Kapolsek Watuputih, Ipda Fajar Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu Satlantas Polres Muna untuk mengolah TKP.
“kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, kami disini hanya untuk mensterilkan keadaan”, ungkap Fajar di TKP.
Ia juga menambahkan, pengemudi Mobil berinisial NS sudah mengamankan diri di Polsek Kusambi dan korban lakalantas juga dibawa di rumah sakit
“Pengemudi sudah mengamankan diri disana, selanjutnya akan dibawa ke Polres dan untuk korban lakalantas juga sudah dibawa di RSUD Raha untuk diautopsi”, tutupnya.
Laporan: Dedi