KPU Muna: Usai Perpanjangan Pendaftaran, Anggota PPS Penuhi Kuota

Raha, Koransultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Sulawesi Tenggara, menyebutkan peserta pendaftaran bagi PPS (Panitia Pemungutan Suara) telah memenuhi kuota seluruh Desa tersebut dari 22 Kecamatan, setelah melakukan perpanjangan pendaftaran.

Ngasri Faeda anggota KPU Muna mengatakan,
setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 27 Februari 2020, kuota dari 9 Desa tersebar 5 kecamatan ahirnya terpenuhi sebanyak 936 peserta terdiri laki-laki dan wanita.

“Alhamdulillah semua kuota terpenuhi, diantaranya Desa Latampu, Wite Wite, kecamatan Parigi, Desa Danagoa Kecamatan Tongkuno dan Desa Bonea Kecamatan Lasalepa dari sembilan desa dan lima Kecamatan, memenuhi syarat calon pendaftar,” ujar Sabtu (29/02/2020) usai Pelantikan PPK disalati Hotel di Raha.

Dijelaskan Ngasri, berdasarkan putusan KPU nomor 112 apa bila terjadi kekurangan pendaftar dicukupkan dua kali kebutuhan sesuai surat keputusan 66 bahwa pendaftaran tersebut 6 peserta termaksud persiapan PAW.

Kemudian, tahapan pendaftaran calon anggota PPS tersebut dilakukan berdasrakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, Program dan jadwal penyelenggara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2020.

“Pengumuman hasil wawancara PPS 15-17 Maret termaksud tanggapan masyarakat dua, dan pelantikan PPS tanggal 22 Maret,” tutupnya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *