Kokaka, Koransultra.com – Seorang Pria berinisial AB warga Kelurahan Wolulu, tega menghabis nyawa temannya sendiri saat pesta miras bersama dengan sebilah parang, Peristiwa tersebut terjadi di sekitar pantai pasar Kelurahan Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka, rabu (03/3/20) lalu.
Setelah melakukan aksinya pelaku langsung menyerahkan diri di polsek watubangga. Di ketahui korban bernama FN (40) yang tak lain merupakan tetangga pelaku sendiri.
Diketahui melalui Kapolsek Watubangga IPDA Ahmad Tarmidi, menjelaskan kejadian tersebut bermula dari pesta minuman keras botolan oleh pelaku bersama lima orang temannya, kemudian ditengah berlangsungnya pesta minuman keras sempat terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban, sebelumnya pelaku sempat dipukul oleh korban menggunakan tangan sebanyak sebanyak dua kali tepat di bagian mata sebelah kiri.
Baca Juga :
Lanjut dari pada itu, pelaku yang tidak terima dengan kekerasan korban sontak pelaku pulang kerumahnya sesaat dan kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, dan dari arah samping pelaku memarangi korban yang sempat menangkis dengan tangan kiri dan korban pun lari sembari terus dikejar oleh pelaku sambil mengayungkan parang dari arah belakang korban.
“Akibat terkena parang di betis kiri di situlah korban sempat di habisi oleh pelaku dengan hantaman parang di kepala bagian belakang, selanjutnya melihat korban tidak berdaya pelaku meninggalkan korban dan meminta tolong kepada salah satu temannya untuk di antar di polsek watubangga,” Kata Kapolsek.
Kepada wartawan Kapolsek mengatakan jika tersangka sendiri sudah di amankan beserta barang bukti satu buah parang yang digunakan oleh pelaku.
Setelah mengamankan pelaku, pihak Polsek Watubangga melakukan pengamanan di kediaman pelaku mengigat tempat
tinggal Pelaku dengan korban tidak berjauhan, sambil mengantisipasi adannya pihak keluarga korban yang tidak memerima atas kejadian tersebut.
Sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari pelaku di bawah ke polres kolaka, untuk menghindari pihak- pihak keluarga korban.
Kontributor : Andi Hendra