
Lasusua, Koransultra.com – Virus Corona telah menyebar diberbagai wilayah didunia khususnya di Indonesia.
Penyebaran virus dengan nama latin Corona Virus Disease (Covid-19) ini telah menyasar beberapa daerah di Indonesia.
Untuk mengatisipasi penyebaran virus corona tersebut, Pemerintah Kabupaten kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil langkah dengan menghentikan sementara proses belajar mengajar disejumlah sekolah.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dengan nomor 000/108 tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, terhitung mulai tanggal 16 s/d 31 Maret 2020, proses belajar mengajar PAUD, SD dan SMP dialihkan belajarnya secara mandiri di rumah masing-masing dengan model belajar sistem online/daring. Siswa dapat belajar mandiri melalui laman Rumah Belajar Kementrian Pendidlkan dan Kebudayaan : https//belajar.kemendikbud.go.id.
Bagi sekoIah yang tidak dapat melakukan model belajar sistem online/daring dan tidak dapat mengakses laman Rumah Belajar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan : https//belajar.kemendikbud.go.id, dapat menggunakan metode Iain yang relevan dengan kondisi daerah (penugasan terstruktur, potofolio, penugasan mandiri dan metode Iainnya).
Mengimbau kepada Kepala Sekolah, guru dan staf agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan menginventarisir atau mengawasi peserta didik agar tidak berkunjung ketempat-tempat yang memungkinkan terjangkitnya Corona Virus Disease (Covid – 19).
Guru tetap memantau perkembangan belajar peserta didik dan melaporkan hasilnya kepada kepala sekolah.
Kepala sekolah melaporkan hasil perkembangan proses belajar mengajar kepada kepala Dinas Pendindikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara secara berkala.
Mengimbau seluruh warga sekolah untuk meningkatkan pola hldup bersih dan sehat diIingkungan rumah, rumah ibadah dan fasilitas umum Iainnya, dan melakukan komunikasi intens dengan Pustu/Pukesmas terkait upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Mengimbau kepada sejumlah warga sekolah untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah Kolaka Utara sampai batas waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut, Idrus mengatakan, imbaun ini merupakan sebuah langkah untuk mencegah penularan virus corona khususnya dilingkup sekolah.
“Ini sangat perlu kita lakukan agar siswa dapat terhindar dari penyebaran virus corona. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap melakukan pola hidup bersih,” kata Idrus, Senin (16/3/2020).
Kontributor : Fyan