Unaaha Koransultra.Com – Status dua warga Konawe yang dikategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali diturunkan status menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP),rabu 25 Maret 2020.

Penurunan status kedua warga tersebut setelah menjalani pemeriksaan dari dokter ahli BLUD RSUD Konawe,selasa kemarin 25 Maret 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, drg.Mawar Taligana mengatakan dua warga tersebut yakni warga kecamatan Lambuya dan satu warga Kecamatan Unaaha tersebut kini telah kembali dan menjalani isolasi dirumah.

“ada rekomendasi dari dokter di BLUD RSUD Konawe,untuk diisolasi dirumah jadi kita turunkan statusnya menjadi ODP.” Katanya.

Hal itu di pertegas oleh dr. Tri Enos Oktafian, yang dijumpai awak media di BLUD RSUD Konawe, dirinya mengatakan dari hasil dianogsa dokter, keduanya tidak mengarah pada gejala sakit yang disebabkan oleh virus corona.

Keduanya dimasukan dalam daftar kategori Orang dalam Pemantauan atau ODP, salah satu pasien mempunyai riwayat melakukan perjalanan ke Bangkok,Thailand.

“suhu badan keduanya 36 derajat celcius,dan pasien tidak mengalami keluhan seperti demam,batuk dan flu yang merupakan ciri khas dari orang terkena virus corona.” Tutupnya

Kontributor : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here