Putuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Tagana Muna Gelar Penyemprotan Disinfektan

Penyemprotan cairan Disinfektan di Rumah Warga
La Kore Kepala Dinas Sosial bersama tim Tagana, relawan dan Babinsa. Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di mulai dari Jalan Sangia Kaendea, Kelurahan Raha II, Kec. Katobu.

Raha, Koransultra.com -Perkembangan pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) telah mengguncang kekhawatiran seluruh dunia. Korban positif terinfeksi terus meningkat di tanah air Indonesia.

Gerak cepat yang dilakukan pemerintah yang terus berupaya menanggulangi penyeberan Covid-19- patut kita apresiasi.

Dinas Sosial Kabupaten Muna, rapatkan barisanya untuk menangkal Covid-19 dengan menurunkan sedikitnya 10 porsenil dari
Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) ditambah 3 orang prosenil relawan. Langkah ini untuk memustuskan mata rantai Virus Corona.

Dalam kebersamaan juga melibatkan pemerintah kelurahan dan Babinsa. Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di mulai dari Jalan Sangia Kaendea, Kelurahan Raha II, Kec. Katobu.

“Kegiatan sudah berlangsung 7 hari, penyemprotan disinfektan titik keramaian publik, rumah warga, bangunan kantor dan pasar,” ujar La Kore Kepala Dinas Sosial Muna, Minggu 29 Maret 2020.

Menurutnya, memang bukan pekerjaan mudah untuk mengatasi penyebaran pandemi corona, karena dibutuhkan kerja sama semua pihak.
Berbagai langkah antisipatif yang dikeluarkan pemerintah akan menjadi sia-sia jika tidak dipatuhi semua elemen masyarakat.

Penyemprotan cairan Disinfektan di Rumah Warga

“Mari kita bantu berbagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan menjaga diri masing-masing. Hiduplah dengan pola sehat dan jangan panik,” cetusnya.

Umar S.Km selaku Tim Relawan mengatakan, penyakit ini atas kesadaran masyarakat untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

“Mari bantu tenaga medis, cukup tenang dirumah saja. Sat ini masi tanggap darurat. Tidak usah diperdebatkan,” tutupnya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *