Atasi Covid-19, Pemda Muna Gunakan Dana Desa Rp18,6 Miliar

Rustam Kepala DPMD Kabupaten Muna
Rustam Kepala DPMD Kabupaten Muna

Raha, Koransultra.com – Pemerintah Kabupaten Muna, menyiapkan dana penanganan dan pencegahan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa ( DD) tahun 2020, kurang lebih Rp18,6 Miliar.

Alokasi anggaran untuk penanganan virus covid-19 bersumber dari DD sesuai dengan Intruksi Presiden RI dan surat Edaran Kementerian Desa nomor 8 tanggal 24 Maret tahun 2020.

Anggaran yang digunakan dua jenis, pertama dana taktis Rp100 juta kesiapan darurat bencana, kemudian Rp50 juta kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), cairan disenfektan serta kebutuhan lainnya.

“Jadi total DD digunakan Rp150 juta perdesa dari 124 desa di Mun, jumlah keseluruhan anggaran Rp18,6 M. Pencarian tahap pertama hari Senin 06 April 2020,” ujar Rustam Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Sabtu 04 April 2020.

Pihaknya, dari 124 desa tersebut telah usai dibentuk tim satgas relawan penanganan dan penyebaran vocid -19 yang melibatkan Babinsa dan Dinas Kesehatan.

“Satgas covid -19 sudah bergerak melakukan pencegahan atau penyemprotan cairan disenfektan. Tim satgas relawan diketuai oleh kepala Desa dan Wakilnya dari ketua BPD,” ujar Plt BKPSDM Muna ini.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *