Diduga Selewengkan Dana Desa, Dua Kades di Wakatobi Dilapor Resmi ke Satreskrim

Mursid Ar Rahman, (Ketua KPK Kepton), sedang memegang Surat Tanda Terima Laporan dari Satreskrim Polres Wakatobi
Mursid Ar Rahman, (Ketua KPK Kepton), sedang memegang Surat Tanda Terima Laporan dari Satreskrim Polres Wakatobi

Wakatobi, Koransultra.com – Diduga selewengkan Dana Desa (DD), Dua Kepala Desa (Kades) di Wakatobi dilapor resmi ke Satreskrim Polres Wakatobi dengan Nomor Laporan 8/B/KPK/BUTON/III/2020, pada Selasa 21 April 2020, pukul 12.30 Wita.

Yakni Kades Lentea dan Kades Darawa, dilapor langsung oleh Ketua Koalisi Pemuda Kepulauan Buton (KPK Kepton), Mursid Ar Rahma. Kata dia, berawal dari dari keluhan yang dialami masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti secara langsung dilapangan.

“Kami langsung turun melihat pekerjaan itu, setalah kita singkrongkan dgn LPJ Kades tahun 2018-2019, Kami menemukan beberapa kegiatan fiktif pada LPJ tersebut termasuk beberapa kegiatan fisik yang anggarannya begitu besar tapi tidak sesuai RAB,” Terang Mursid.

Surat Tanda Terima Laporan dari Satreskrim Polres Wakatobi

Lebih jauh Mursid menuturkan, ia keheranan sebab dalam draf Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) setiap Desa di Wakatobi hasil karya orang lain. Katanya melaui sambungan telepon, (21/04).

“Jadi dengan membayar jasa orang untuk dibuatkan Laporan pertangung jawaban (LPJ), bahkan dalam draf LPJ semua desa di Wakatobi ini hampir sama kegiatannya,” Ungkapnya lagi.

Dengan didapatnya dua persoalan ini, Ketua KPK Buton harapkan pengelolaan DD setiap Kades di Kabupaten Wakatobi sesuai pedoman Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan transparansi.

“Kita inginkan, jangan lagi ada hal-hal yang kontradiksi dengan Pengelolaan DD, jadi setiap Kades Wajib pedomani aturan yang berlaku,” Tandasnya.

Kontributor : Atul Wolio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *