Fakta Balapan Liar di Baubau, Polisi Diduga Serobot Motor

Motor Rezki yang ikut diamankan Petugas saat melakukan penertiban pembalap liar
Motor Rezki yang ikut diamankan Petugas saat melakukan penertiban pembalap liar

Baubau, Koransultra.com – Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, disebut serobot motor milik pemuda yang ditinggal pergi.

Motor jenis Honda Beat warna biru cream dengan nomor polisi DT 2454 IG, ikut diamankan polisi saat menggelar penertiban balapan liar Kamis malam, (30/04/2020).

Pemilik kendaraan terpaksa memprotes hal tersebut. Menurutnya, motor miliknya diparkir pada posisi halaman rumah warga di Jl.Pahlawan Kelurahan Kadolo Katapi, di Kilometer 2.

Kepada Wartawan, pemilik motor Rezki menuturkan, jika motor miliknya ikut diamankan petugas saat ia berada di Palatiga atau jauh dari kerumunan pembalap liar.

“Saya memarkir motor saya di rumah teman. Setelah itu saya pergi di Palatiga,” katanya pada Koransultra.com, Sabtu malam, (02/05).

Rezki baru mengetahui motor miliknya diamankan petugas, setelah diberitahu temannya.

“Saya tau motor ku diambil polisi, dari temanku yang punya rumah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rezki, jika motornya ikut diamankan polisi karena sebelumnya ada balapan liar. Karena takut, para pembalap liar lari dibelakang rumah kerabatnya, dimana motor miliknya terparkir ditempat tersebut.

“Setelah teman saya menyampaikan seperti itu, saya kembali bertanya kenapa motor saya ikut juga diambil. Teman saya bilang karena semua motor para pembalap liar memarkir kendaraannya tepat disamping motor saya,” jelasnya.

Rezki mengaku jika motornya tidak dipakai balapan liar saat itu. Dikatakannya, diatas pukul 20.00 wita, ia memakir motornya, dan saat itu hanya motornya saja yang terparkir di halaman depan rumah kerabatnya.

“Saya kaget, kalau polisi motorku lengkap semua,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu pagi (02/05) Ibu Rezki sambangi Kantor Satlantas Polres Baubau, guna melakukan konfirmasi dan memastikan jika motor tersebut tidak ikut terlibat aksi balapan liar, namun sayangnya tidak ada jawaban tepat.

Selanjutnya, wartawan coba komunikasi via telepon celuler ke Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri, malam (02/05). Ia membenarkan jika pihaknya melakukan penertiban balapan liar yang ada di depan Lippo pada malam Jumat dan di pimpin langsung Kasat.

“Saya dapat informasi dari masyarakat, bahwa lokasi itu akan dipakai balapan liar, dan itu memang betul,” ujar Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri yang dikonfirmasi via telepon seluler.

Lebih lanjut AKP Sugiri mengatakan, jika ada keterkaitan nya masalah yang kita amankan itu pemiliknya parkir.

“Dia harus bisa mengklarifikasi, dia berada dimana, jam berapa dia memakirkan itu, dia titipkan dengan siapa. Supaya kita bisa kroscek ke pemilik halaman rumah itu,” terang Kasat Lantas.

Diketahui, motor Rezki dengan nomor polisi DT 2454 IG diamankan polisi bersama 14 motor lainnya.

“Saya katakan dengan anggota dikroscek, kalau memang benar dia kejadiannya seperti apa yang jelaskan ya kita lepaskan. Tetapi apabila memang dia terlibat ya kita amankan. Biasa masyarakat komplen, kalau kita biarkan juga ini tugas kita kan, ” imbuhnya.

Kontributor : Atul Wolio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *