Laworo, Koransultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 untuk ke empat kalinya secara beruntun.
Predikat WTP terkini adalah terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2019. Sebelumnya Pemkab Mubar juga meraih WTP di tahun 2016, 2017 dan 2018.
Melalui Ali Abdin selaku Kabag Humas, Ia mengatakan Pemkab Mubar meraih poin 90 persen dan tentunya sangat memuaskan .
“Alhamdulillah Mubar kembali meraih WTP yang ke empat kalinya secara berturut-turut. Ini bukti keseriusan La Ode M. Rajiun Tumada sebagai Bupati dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Abdin, Senin (22/06/2020).
Menurutnya, opini WTP pemberian dari BPK tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Mubar merupakan daerah yang baru.
“Dengan capaian mempertahankan opini WTP ini, tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan. Prestasi ini juga merupakan hadiah istimewa di tengah pandemi Covid-19 yang belum berujung,” Lanjut Abdin.
Abdin menambahkan, Prestasi tersebut tidak lepas dari bimbingan dari pihak terkait, yakni BPK Perwakilan Sultra dan BPK RI.
“Kami sangat berterima kasih pada pihak terkait dalam hal ini BPK perwakilan Sultra dan BPK RI sebab dari arahan mereka, kendala-kendala yang ada dan langsung dibenahi,” terang Abdin.
Kontributor: Dedi