Lasusua, Koransultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, M Ali Asyhar, SE kepada Bupati Kolut Drs H Nur Rahman Umar, didampingi ketua DPRD Kolut Buhari, di kantor BPK RI, Rabu (24/06/2020)
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar dalam sambutannya mengatakan, prestasi yang diraih Pemda Kolut saat ini merupakan hasil dari bentuk kerja sama yang baik antar instansi pemerintahan. Ia juga mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh jajaran aparatur dalam menyajikan laporan keuangan dan aset sesuai kaidah dan standar akuntasi pemerintahan.
“Prestasi ini hasil dari kerja keras seluruh jajaran OPD dalam mempertahankan Opini WTP ke enam. Karena WTP ini merupakan opini tertinggi dalam penilaian LKPD,” kata Nur Rahman Umar.
Nur Rahman Umar menjelaskan, opini WTP merupakan hasil audit yang dilakukan secara profesional oleh auditor BPK terhadap substansi kepatuhan pelaporan keuangan dan aset daerah yang sejalan dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku secara umum dengan baik.
Menurutnya, Opini WTP ini merupakan salah satu gambaran kredibilitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Kolut.
“Dalam hal pelaporan, transparansi dan akuntabilitas keuangan dan aset daerah dikerjakan secara akuntabel, konsisten dan profesional. Mulai dari pengelolaan administrasi, substansi dan pelaporannya,” ujar Nur Rahman Umar.
Untuk itu Nur Rahman Umar berpesan agar penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk kedepan dalam melanjutkan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayananan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam penyerahan WTP tersebut Setda Kolut, Taufiq,S, kepala Badan Inspektorat Daerah, Alimus Marzuki serta Stap Khusus Bupati, Kanna.
Kontributor : Fyan