6 Tahun Mekar, Kantor DPRD Mubar Masih Numpang di Gedung tak Layak Huni

Raha, Koransultra.com – Kondisi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, sangat memperhatikan, kondisi gedung tersebut masih ditempati padahal gedung tersebut sudah tidak layak huni.

Diketahui Kabupaten Muna Barat sudah beranjak ke usia 6 tahun. Namun hingga saat ini kabupaten tersebut belum memiliki bangunan yang representatif.

Lebih miris lagi kantor para legislator saat ini, yang masih menggunakan bangunan eks Taman kanak-kanak milik salah seorang warga bernama Ali Samdin yang terletak di Desa Barangka, Kecamatan Barangka.

Wakil Ketua DPR Mubar, Uking Djassa yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan, Uking sendiri kwatir terhadap ruang rapat para wakil rakyat ini.

“Iya, memang begitulah kenyataannya. Kantor dewan di Mubar juga bukan milik Pemda Mubar. Entah Pemda sewa atau bagaimana kantor dewan itu, kita kurang tahu juga,” ujar politisi Partai Golkar ini, Rabu (1/7/2020) di Raha.

Dikatakannya, DPRD Mubar sudah 6 tahun bertahan di gedung yang nyaris ambruk dan plafonnya rusak, bahkan kondisi di Mubar nyaris tidak ada pembangunan gedung kantor baru.

“Pasca mekar enam tahun lalu nyaris belum ada pembangunan gedung kantor yang baru. Ada juga satu dua buah seperti Diknas Mubar. Kita di Mubar ini hampir semua OPD itu berkantor menggunakan gedung lama sebelum mekar dari Muna induk,” ungkapnya.

Ia mengaku jika tahun ini 2020 ada anggaran sebesar Rp200 juta untuk rehab plafon.

“Tapi karena covid-19, anggarannya terpotong. di Mubar ada tiga kali refokusing anggaran untuk untuk penanganan pandemi sebesar Rp100 miliar anggaran dipotong langsung dari pusat,” katanya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *