Unaaha, Koransultra.com– Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe, yang dinakodai Bahrun ishak, sekitar pukul 09.45 WIB pagi hari kosong melompong.
Tidak ada satupun pegawai yang berada dikantor baik pegawai Aparutur Sipil Negara maupun tenaga kerja kontrak padahal belum jam pulang kerja pegawai.
Sekda konawe, ferdinand Sapan, yang di konfirmasi melalui via seluler kamis, 12 november 2020, terkait hal tersebut sangat menyayangkan kejadian tersebut, dirinya mengatakan bakal memberikan sanksi kepada para ASN yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya menyampaikan akan menindak lanjuti semua laporan terkait laporan kinerja para ASN.
“Sanksi tetap kami akan berikan,” tegasnya,
Sampai berita ini diturunkan, kondisi kantor P3A Kabupaten Konawe masih dalam keadaan kosong tanpa satupun aktifitas dan pegawai yang ada.
Kontributor: Nasruddin