Kasus Penganiayaan Ringan Dominasi Tindak Kriminalitas Di Konawe


Unaaha, Koransultra.com– Polres Konawe, mengklaim tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya turun pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Konawe, AKBP. Yudi Kristianto, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU. Husni Abda, Sik, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 25 November 2020.

Kata Husni, pada tahun 2019 keseluruhan tindak pidana yang ditangani pihak Polres Konawe berjumlah 354 dengan tingkat penyelesaian perkara 290, sementara tindak kriminal pada tahun 2020 menunjukan angka 193 atau berkurang sebanyak 161 kasus tindak kriminal dengan tingkat penyelesaian mencapai 146 perkara.

Lanjut Husni, untuk tahun 2020 ini, kasus penganiayaan ringan masih mendominasi laporan polisi, dimana terdapat 49 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 39 kasus kemudian disusul kasus pencurian sebanyak 26 kasus, lalu kasus PPA sebanyak 37 kasus per bulan November tahun 2020.

” Pada tahun 2020 kasus penganiayaan ringan mendominasi kemudian disusul kasus pencurian dan pencabulan,” terang Husni.

Dari data yang dipaparkan, untuk kasus Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) itu sendiri tertinggi adalah kasus persetubuhan anak sebanyak 21 perkara, KDRT sebanyak 8 perkara kemudian disusul pencabulan di bawah umur sebanyak 4 perkara.

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *