Unaaha, koransultra.com- Program Jaga Kawal Desa atau biasa disebut Jaksa, merupakan salah satu program dari Kejaksaan Negeri Unaaha yang tengah gencar digalakan dimasyarakat terutama di masyarakat pedesaan.
Kajari Konawe, Irwanuddin Tajuddin, melalui Kasi Intelijen, Aguslan mengatakan kabupaten konawe yang merupakan salah satu daerah lumbung padi yang maju, akan tetapi secara geografis masih banyak lahan-lahan kosong yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga mendorong kejaksaan Negeri Konawe membina serta memberikan motivasi untuk memanfaatkan lahan tersebut disamping mengawal program pusat terkait dana desa dan alokasi dana desa.
Kata Aguslan, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam hal pemanfaatan lahan sekitar yang tidak terolah agar dapat kembali berfungsi dan dimanfaatkan masyarakat sehingga mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat terutama petani.
Dalam hal ini, lanjutnya kami para jaksa menjadi sahabat petani yang akan memediasi segala kebutuhan masyarakat terutama menggandeng penyuluh pertanian dilapangan sehingga kekurangan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi dalam hal pertanian.
” Kami punya progres kedepan lahan yang kosong bulan depan dapan di tanami berbagai tanaman seperti jagung dan lain sebagainya,” terangnya, kamis 10/12/2020.
Di ketahui untuk saat ini baru kecamatan Lambuya yang tengah di jadikan tempat percontohan kegiatan tersebut dengan melibatkan beberapa unsur diantaranya pemerintahan kecamatan, kelurahan, desa serta tokoh masyarakat setempat.
Kontributor : Nasruddin