Unaaha, Koransultra.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, H Ardin pimpin rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe.
Dalam rapat paripurna tersebut lima Fraksi DPRD Konawe dalam pandangan akhir fraksi
menyatakan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (R-APBD) Konawe tahun 2022.
Diantara kelima Fraksi tesebut yaitu Fraksi Konawe Gemilang (PAN, GOLKAR, NASDEM, PKB), Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra – Perindo, Fraksi Partai Bulan Bintang).
Penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2022 tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Unaaha dan Pengadilan Agama, serta pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe.
Bupati Konawe dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda)
Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan
ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan Pemerintah Daerah melakukan pembahasan tanpa kenal lelah.
Dikatakan, sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga dalam Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
Bupati Kery sangat berharap pembahasan yang dilakukan kedua lembaga negara ini nantinya ditetapkan mejadi APBD Konawe tahun 2022 dan bisa membawa manfaat sebesar-besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.
Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.
“Sebelum dilakukan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamuslah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran,” tutupnya. (ADV/NAS)