Unaaha, Koransultra.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat paripurna hari jadi Konawe ke-62, pada hari Rabu 2 februari tahun 2022, diruang sidang DPRD Konawe.
Paripurna yang dipimpinan ketua DPRD Konawe, H Ardin tersebut dihadiri oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, sekda Konawe, Ferdinan Sapaan, para kepala OPD, kejari Konawe, Kapolres Konawe dan sekretaris lembaga adat, anggota Komisi Pemihan Umum kabupaten Konawe serta anggota Bawaslu Konawe.
Saat membuka Rapat Paripurna, Ardin mengatakan bahwa kinerja DPRD Konawe bersama pemerintah kabupaten Konawe telah beberapa kali mengukir prestasi dalam mengawal pembangunan di kabupaten konawe.
Pada awal tahun 2022 DPRD Konawe telah melahirkan produk peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 yakni perda tentang APBD kabupaten Konawe sebesar 1,4 Triliun, yang nantinya APBD tersebut menjadi rujukan dalam pelaksanan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Lanjut Ardin, Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Konawe, juga telah menetapkan pendapatan asli daerah pada tahun 2022 sebesar 103 milyar dan pada bulan Februari PAD Konawe telah mencapai mencapai prestasi 60 persen, inilah kerja cerdas pemerintah Konawe dibawah kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa,” tegasnya
Selain itu DPRD Konawe juga telah menetapkan perda perubahan atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa yang akan menjadi regulasi pemerintah daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak dan langsung terhadap 198 desa dari 291 desa se-kabupaten Konawe secara keseluruhan pada gelombang kedua.
(ADV/NAS)