Konawe  

Kabag Pemerintahan Umum: Batas yang Jelas Cegah Konflik dan Tingkatkan Pembangunan

Unaaha, Koransultra.com – Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa harus menjadi prioritas pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Konawe, Armin Madjid, pada awak media beberapa waktu lalu.

Armin Madjid menekankan bahwa batas wilayah yang tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi menimbulkan konflik antar warga desa.

“Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa juga berpotensi terjadinya konflik antar warga desa,” ujarnya.

Armin Madjid menjelaskan bahwa penataan batas desa bukanlah sekedar menggambar garis di atas peta, melainkan satu proses yang komprehensif untuk menetapkan batas wilayah desa secara legal dan administratif.

“Dengan batas yang jelas, desa dapat menghindari konflik lahan, meningkatkan keamanan, dan memastikan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Armin Madjid, mengungkapkan manfaat penataan batas desa dapat menciptakan kepastian hukum atas wilayah desa, dengan adanya batas yang jelas, desa dapat melindungi wilayahnya dari klaim pihak lain dan memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal.

Selain itu pemetaan batas memudahkan desa dalam menarik investasi. Investor akan merasa lebih yakin untuk menanamkan modal di daerah yang memiliki batas wilayah yang jelas dan tata kelola yang baik.

Armin Madjid mengakui bahwa proses penataan batas desa tidak selalu mudah. Ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi, seperti konflik kepentingan antar desa atau kurangnya data yang memadai. Namun, dengan perencanaan dan kerja sama yang baik, tantangan-tantangan ini dapat diatasi.

“Kuncinya adalah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah, dan pihak ahli,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *