Polres Konawe Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Kriminalitas Menurun

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi (tengah) didampingi Wakapolres Konawe Kompol Jamaluddin Saho dan Kabag OPS Polres Konawe Kompol Ilham

Unaaha, Koransultra.com – Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi. SIK, menyampaikan press release akhir tahun 2024 diruang Media Center Polres Konawe, Selasa 31 Desember 2024.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, Kabag Ops Polres Konawe Kompol Ilham, Kabag Log Polres Konawe AKP Kadek Sudiyadana, Kasat Reskrim AKP Abd. Aziz Husein Lubis, Kasat Resnarkoba AKP Muh. Yusran, S.Sos dan Kasat Lalu Polres Konawe Iptu Deda Kresna Wijaya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menyampaikan beberapa pencapaian kinerja selama tahun 2024, baik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, hingga penanganan pelanggaran lalu lintas.

Disampaikan dalam penanganan kasus Narkoba yang ditangani Polres Konawe pada tahun 2024 mengalami penurunan. Terdapat 22 kasus dengan barang bukti 206,81 gram, dengan tingkat penyelesaian 81 persen, dari 24 tersangka.

Sementara untuk kasus tindak pidana kriminal juga mengalami penurunan 14,8 persen dari tahun 2023, yakni tahun 2023 berjumlah 213 kasus turun menjadi 183 kasus.

Selanjutnya perkara restorasi justice berjumlah 51 kasus, tindak penganiayaan berjumlah 32 kasus, pencurian 55 kasus yang terdiri dari tindak pencurian biasa 27 kasus, pencurian kendaraan bermotor (ranmor) 7 kasus, tindak pencurian yang memberatkan 20 kasus, pencurian ringan 1 kasus, dan pengeyorokan sebanyak 11 kasus.

Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persetubuhan anak juga terjadi  penurunan 13,62 persen dari tahun 2023. Untuk tahun 2024 kekerasan terhadap anak berjumlah 23 kasus terdiri dari persetubuhan terhadap anak 19 kasus, pencabulan 4 kasus, dan kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 3 kasus.

Bidang Lantas untuk lakalantas pada tahun 2024 turun 42 persen dimana korban meninggal sebanyak 39 orang sementara pada tahun 2023 korban meninggal sebanyak 67 orang.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Konawe. Barang bukti yang dihancurkan meliputi 241 buah knalpot brong, 416 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, serta 2 jerigen dan 1 botol aqua besar berisi minuman keras tradisional.

Laporan:Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *