Unaaha, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Kamus Pokir, dimana diketahui agenda rapat yang diadakan ini dalam rangka membahas dan menetapkan kamus usulan Pokir (Pokok Pikiran) dari anggota DPRD dan bertujuan untuk menyusun dan mengkatalogkan usulan Pokir dalam bentuk kamus yang sistematis, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Asmaya, pada Kamis 30/01/2025.

Menurut I Made Asmaya, rapat kerja yang dilaksanakan tersebut merupakan tahapan sosialisasi terkait tata cara penginputan pokok-pokok pikiran DPRD. “Tujuannya, untuk menginformasikan dan mendiskusikan usulan pokok – pokok pikiran dan rencana kerja kepada para anggota DPRD bersama stakeholder terkait,” katanya.

Dirinya berharap, proses finalisasi rancangan usulan pokok-pokok pikiran dan rencana kerja DPRD Konawe dapat menghasilkan usulan yang komprehensif dan berdaya guna untuk mendukung Pembangunan daerah secara efektif dan efisien, “proses ini melibatkan pengumpulan, analisis dan penyusunan informasi yang diperlukan untuk merumuskan usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai,” sambungnya.

“Kolaborasi antara DPRD Konawe dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun usulan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan berharap agar hasil rapat kerja dapat segera diimplementasikan agar aspirasi masyarakat dapat segera terakomodir. “Harapan kita, tahapan proses perencanaan penganggaran untuk di tahun 2026 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
“Dan kita kawal bersama, agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu dapat direalisasikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (Adv***)




