Unaaha, Koransultra.com – Sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi beberapa proyek di Kabupaten Konawe tengah dibidik Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Konawe saat ini tengah intens melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus diantaranya proyek Food Court atau Taman Wisata Kuliner dan proyek pembangunan pagar kantor Bupati konawe.
Proyek yang bernilai miliaran rupiah ini tinggal menunggu waktu untuk diproses ketahap selanjutnya, demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH saat ditemui koransultra.com diruang kerjanya pada Senin 28/04/2025.
Dikatakannya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah, “Saat ini sudah pada tahap diteruskan ke Inspektorat untuk dilakukan review, menunggu tindak lanjut dari Inspektorat.” Beber Mantan Koordinator Bagian Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua ini.
Menurut Musafir Menca, laporan yang dikirim ke Inspektorat Konawe untuk dilakukan reviuw berdasarkan MoU yang sudah diteken antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.” Terangnya.
“Kita tunggu hasil review inspektorat, nanti setelah ada (hasil reviuw.red) Kejaksaan akan mengambil langkah selanjutnya.
“Jika sudah rampung kami sampaikan ke publik, eksposnya akan kami lakukan, setelah tim penyidik sudah melakukan tugasnya dan telah ditentukan ada tidaknya perbuatan pidana dalam kegiatan ini.” Pungkasnya
Laporan: Andriansyah