Unaaha, Koransultra.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Keramba Beton di Pulau Saponda Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.
Disinyalir Proyek bernilai Rp. 2.5 Miliar ini melekat pada Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menengah provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH mengatakan penyelidikan kasus ini tengah dilakukan terhadap sejumlah orang, “para pihak yang dianggap mengetahui kasus dugaan Tipikor ini telah dilakukan pemanggilan.” Ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin 28/04/2025.
Menurut Kajari Konawe penyelidikan kasus dugaan Tipikor keramba beton di Pulau Saponda ini hampir rampung, “Saat ini kami tengah menunggu keterangan dari ahli terkait kasus tersebut.” Kata mantan Koordinator Bidang Pidum Kejati Papua ini.
“Nanti jika sudah rampung kami sampaikan ke publik, eksposnya akan kami lakukan, setelah tim penyidik sudah melakukan tugasnya dan telah ditentukan ada tidaknya perbuatan pidana dalam kegiatan pekerjaan karamba beton di Pulau Saponda ini.” Pungkasnya
Laporan: Andriansyah