Layanan WBS, Sinyal “Perang” Lawan Korupsi Pemerintahan YA-SYAM di Konawe

Unaaha, Koransultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Inspektorat Daerah membuka layanan pengaduan masyarakat “Whistle Blowing System” demikian tulisan pamflet yang dibagikan oleh Akun media sosial Yusran Akbar yang diposting Rabu 18/12/2025.

“Penyampaian Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi  yang telah terjadi, sedang berlangsung atau berpotensi akan terjadi serta melibatkan Aparatur Sipil Negara maupun pihak lain yang terkait dan dilakukan dalam lingkungan organisasi perangkat daerah. Dapat disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe melalui Whistle Blowing System (WBS),” demikian isi pamlet yang juga memasang foto bupati dan wakil Bupati Konawe, H. Yusran Akbar – H. Syamsul Ibrahim yang seakan memberi sinyal “perang” melawan atas indikasi praktek praktek korupsi didaerah ini.

“Laporkan, kami jamin kerahasiaan anda” demikian isi pamlef berikutnya.

Dua nomor telepon tertera sebagai layanan Call Center diantaranya:  0823-3335-2821 dan 0851-4821-1482, selain itu tertera pula kode QR Laporan Resmi layanan WBS tersebut.

laporan: Andriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *