Tirawuta, Koran Sultra- Bupati Kolaka Timur (Koltim), Drs. Tony Herbiansyah serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2016-2021 pada DPRD Koltim.
Dalam penyerahan RPJMD ini, Wakil ketua I Djuliansi Silondae, yang didampingi Wakil Ketua II Tadjuddin Menerima dengan baik. Selanjutnya RPJMD tersebut akan dikawal langsung oleh DPRD. ”RPJMD yang kami ajukan ini sangat penting. Sebab, kandungan dalam Rpjmd tersebut mengenai hal-hal penting yang prioritas dalam pembangunan daerah,”Kata Bupati Koltim dalam sambutan tersebut.
Untuk itu kata Ketua DPD Partai Nasdem Sultra ini, Penyusunan RPJMD tersebut disusun berdasarkan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
”Prinsip tersebut, menandakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menata administrasi pemerintahannya, sesuai Undang-undang otonomi daerah.”tambahnya.
Selain itu, kata Suami Surya hutapea ini, dalam Raperda tersebut juga telah tertuang target pendapatan daerah, dari kelompok pendapatan asli daerah yang ditetapkan secara rasional. Dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan, potensi dan asumsipertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi terhadap Masing-masing jenis penerimaan, objek penerimaan, serta objek penerimaan.
”Untuk mengidentifikasi proyeksi pendapatan daerah, dilakukan analisis data dan informasi. yang dapat mempengaruhi pertumbuhan pendapatan daerah, seperti pertumbuhan pendapatan daerah dimasa lalu, asumsi indikator mikro ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan intensipikasi, ekstesifikasi pendapatan daerah dan kebijakan dibidang keuangan daerah,”tuturnya.
Dijelaskannya, dalam kandungan RPJMD kali ini, pihak pemerintah juga telah merencanakan beberapa strategi dan arah kebijakan yang sangat pundamental. Untuk dilaksanakan oleh pemerinta daerah di antaranya, peningkatan kualitas pendidikan(SD, SMP, SMA),Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan pengelolaan kawasan pertanian. Tiga program tersebut adalah program prioritas dalam mewujudkan kabupaten kolaka timur sebagai wilayah agrobisnis yang unggul dan berdaya saing.
Sementara itu salah satu anggota komisi I DPRD Koltim Ramli Majid menerangkan, dengan diserahkannya RPJMD DPRD akan mengawal pemerintahan daerah dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan daerah berbasis Agrobisnis.
”Kami juga harap, program-program masyarakat yang berbasis Agrobisnis dapat segera direalisasikan,”harapnya.(Dekri)