Kegiatan Cipta Kondisi Polsek Rate rate Foto: Dekri
Kegiatan Cipta Kondisi Polsek Rate rate Foto: Dekri

Tirawuta, Koran Sultra-Operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon), yang digelar jajaran Polsek Rate rate Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis, (22/9) malam, Berhasil mengamankan pekerja hutan yang sedang mengemudi sambil mengkonsumsi Minuman Keras (miras).

Jajaran Polsek Rate rate menemukan tiga botol miras, dengan merek yang berbeda didalam mobil PN. Warga asal Kolaka itu, diduga baru saja mengkonsumsi miras sambil menyetir mobil. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkanm, PN bersama lima orang rekannya yang berada didalam mobil terpaksa menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rate rate.

Informasi yang dihimpun Koransultra.com PN beserta rekannya itu, adalah pekerja hutan, karena saat pengledaan mobil Avansa putih nomor polisi DT 1476 DB yang mereka ganakan ditemukan gergaji mesin pemotong kayu.

Kapolsek Rate rate AKP Muh Anton Bayangkara mengatakan, PN bersama rekanya berasal dari Kolaka menuju Konawe. Sedangkan PN si penemudi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan mengkonsumsi miras saat sedang mengemudi.

”Saat ini kita melaksanakan pemeriksaan untuk dikembangkan, sembari mengali informasi apakah terdapat pelanggaran, atau pidana lain,” kata Anton.

Terkait masalah penahanan PN Kata Anton, jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran hukum atau pidana, maka PN akan diberikan pembinaan. ”Sekaligus dilakukan penilangan jika ditemukan pelanggaran lalulintas,”ujarnya.

Sementara itu kata Anton, kegiatan Cipta Kondisi akan dilaksanakan secara rutin tanpa membuat jadwal.

Kontributor : Dekri
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here