Raha, Koran Sultra – Uji kompetensi merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa mereka mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat.
Alumi Akademi Keperawatan (AKPR) Pemerintah daerah (Pemda) Muna, laksanakana uji kopotensi diikuti 100 peserta.
“hal ini tentunya untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi(STR).”ujar Santy. Skp, Ns, Mkp. Direktur AKPR saat melakukan pengawasan, pekan lalu.
Kegiatan tersebut dari kementerian riset pendidikan (Kemendikti) dengan tujuan mendapatkan STR.
“Uji kopetensi akper yang kelima kalinya dilakukan agar bisa bekrja menghadap pasian. “pungkasnya.
Dengan jumlah soal 180 dengan waktu 180 menit untuk dikerjakan dimulai dari pukul 09. 00 sampai 12. 00.
“tentunya kami awasi dengan pihak kemedikti, dengan waktu setiap satu soal dikerjakan 1 menit.dan ini agenda secara nasional. “tegasnya.