Lasusua, Koran Sultra – Untuk memaksimalkan dana Transportasi beras Miskin (Raskin) tidak jatuh ketangan oknum yang tidak bertanggung jawab, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara menghilangkan anggaran Dana Raskin Tahun 2016 ini.
Hal ini dikemukakan Asisten II Setda Kolut, Ir. Junus, M.M. belum lama ini, dirinya mengatakan , biaya yang dikeluarkan pemda untuk menalangi penerima Raskin yang berada di wilayah terpencil tahun 2016 ini dihilangkan.
“Ada dugaan dana Raskin diselewengkan Oknum tertentu,” katanya.
Penerima beras Raskin per tiga yang terima tidak layak komsumsi agar mengembalikan beras tersebut dan melaporkan Ke BUlog untuk ditukar. Pasalnya, para kades dinilai kerap tidak melakukan kroscek dan langsung menyalurkan begitu saja.
“Camat atau kades yang menemukan yang tidak sesuai kualitas dikembalikan dan diganti bulog. Ini sudah disampaikan ke kades namun terkadang mereka ini tidak mau repot dan langsung bagi saja hingga saya himbau penerima kalau tidak layak langsung kembalikan ke kadesnya karena itu tqnggung jawabnya,” tegasnya.
Di tempat terpisah Kabag Ekonomi Rahman, S.Pd mengutarakan jumlah penerima tahun ini yang disalurkan per triwulan tersebut sebanyak 10.553 orang. Dalam sekali penyaluran akan mengantongi 15 kilo gram (kg) dengan total 180 kg per tahun. Jumlah keseluruhan 2017 ini mencapai 1.899.540 kg. “Per triwulan kami mengusul dan penyalurannya itu langsung dari bulog ke kades sesuai jadwal yang mereka tentukan,” jelasnya.