Rp. 54, 9 Miliar Anggaran Pilkada Konawe, Pemda dan KPU Teken NPHD


Unaaha, Koran Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe telah melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe.
Dengan didampingi oleh kepala Badan Keuangan,Ferdinand ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara, ketua Komisi II Ardin serta beberapa instansi terkait, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melakukan penandatangan NPHD bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarmadhan diaula rapat Badan Keuangan Kabupaten Konawe, senin (24/07).

Adapun anggaran tahapan pilkada untuk tahun 2018 sebesar 54,9 Milyar dengan terbagi melalui murni APBD tahun 2017 sebesar 15 Milyar serta APBD tahun 2018 sebesar 39,9 Milyar.

Terkait penadatangan NPHD tersebut yang dilakukan sekali dalam dua tahun anggaran berjalan tersebut kepala Badan keuangan Perdinan mengatakan itu sudah sesuai aturan yang berlaku dan secara teknis tahapan pilkada anggarannya melalui mekanisme APBD untuk itu lanjut perdinan anggaran pilkada tahun 2017 serta tahun 2018 pembahasannya telah dilaksanakan lebih awal di DPRD Konawe.

“Kita merujuk pada tahapan pilkada nah dalam tahapan pilkada tidak bisa terhenti makanya NPHDnya ditandatangani sekali saja begitupun semua provensi dan kabupaten yang menggelar pilkada.”ungkapnya.

Terkait pendanaannya perdi mengatakan pihak KPU harus melakukan regitrasi kekementrian keuangan dan pihak Bawaslu.

Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut dinyatakan pemerintah kabupaten Konawe siap melaksanakan tahapan pilkada tahun 2018

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *