Mengawal Pilkada Konawe, KPU dan Kejaksaan Unaaha Teken MoU


Unaaha, Koran Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe bersama dengan Kejaksaan Negeri Unaaha melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dibidang perdata dan tata usaha negara, bertempat diaula Kejari Konawe hari kamis (14/09).

Ketua KPUD Konawe, Sarmadhan mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu wujud kerjasama antar lembaga pemerintah yang diharapkan nantinya dapat melahirkan Pilkada yang berkualitas serta berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, untuk itu dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya penandatanganan MoU antara KPU dan Kejari dalam bidang Perdata dan Tata usaha tersebut.”ini sangat baik dan sehat untuk hubungan antar lembaga kedepannya” Ucapnya.

Dengan MoU tersebut kata Sarmadhan sangat beruntung karena segala bentuk kegiatan telah mempunyai dasar hukum kedepannya dengan pihak kejaksaan.

Menurutnya bila kedepan terdapat gugatan terkait pilkada pihak KPUD Konawe tidak sulit mencari bantuan serta konsultasi hukum.

“Karena kami sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan” Jelasnya

Sementara itu Plh. Kejari Konawe M.Zuhri menuturkan tugas kejaksaan adalah memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum serta dalam penegakan hukum olehnya itu dengan adanya penandatanganan MoU tersebut pihak Komisi pemilihan Umum memberikan kepada kejaksaan kuasa untuk mengawal bidang perdata dan tata usaha ataupun administrasi KPU selama penyelenggaraan pilkada berlangsung.

“Kalau ada gugatan di KPU maka kami akan mewakili begitupun sebaliknya kalau pihak KPU akan melakukan gugatan kami bisa mewakili.”jelasnya.

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *