KPU Konawe Kena Semprit, Panwaslu “Warning” Tunda Pelantikan

(Dari Kanan), Rahmat, ST, Sabda S.PDi, dan Indra Eka Putra, SH. Panwaslu Kabupaten Konawe

(Dari Kanan), Rahmat, ST, Sabda S.PDi, dan Indra Eka Putra, SH. Panwaslu Kabupaten Konawe

Unaaha, Koran Sultra – Panwaslu Kabupaten Konawe akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait sejumlah nama yang menjadi temuan Panwaslu Kecamatan usai KPU mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai penyelenggara di tingkat PPS, hal tersebut diungkapkanKetua Panwaslu Konawe Sabda, S.Pdi, saat ditemui d ruang kerjanya usai melakukan penelitian dan pleno bersama Komisioner Panwaslu lainnya yakni Indra eka putra, SH selaku Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Rahmat, ST. Koordinator divisi SDM, hasil rekap laporan yang disampaikan oleh seluruh Panwascam se konawe. sabtu 11/11.

Menurut Ketua Panwaslu Konawe rekomendasi harus dikeluarkan mengingat ada beberapa nama yang oleh KPU dinyatakan lolos namun jika di lantik KPU akan melanggar Peraturan, ” dimana ditemukan beberapa diantara nama yang diumumkan ada hubungan perkawinan sesama penyelenggara” katanya.

Dirinya juga menambahkan bahwa dari sejumlah nama yang diumumkan oleh KPU ditemukan adanya pejabat eselon yang masih menjabat. tambahnya.
” Dengan dikeluarkannya rekomendasi untuk tidak melantik sejumlah nama yang dimaksud, kami harap KPU Konawe tidak melakukan pelantikan atas sejumlah nama yang telah menjadi temuan Panwaslu Konawe” tegasnya.

KONTRIBUTOR : NASRUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *