Ketua Panwaslu Konawe Lantik 329 Panwas Kelurahan dan Desa


Unaaha, Koran Sultra – Sebanyak 329 orang Panwas Kelurahan dan Desa sekabupaten Konawe,Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh ketua panwas kabupaten,Sapda.S.Pdi di salah satu hotel diUnaaha.

Pelantikan tersebut guna dalam rangka pengawasan tingkat Desa pada pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati & Wakil Bupati Konawe Priode 2018 – 2023. Sabda mengatakan, dasar perekrutan Panwas kelurahan dan desa ini berdasarkan amanah UU pemilu. panwas desa dan kelurahan harus berkinerja dengan baik dan memahami tugas dan fungsi serta kewajiban pengawas pemilu dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa/ kelurahan.

“Kita sebagai penyelenggara pemilu harus siap mengawal pemilihan Gubernur dan Bupati ini dengan sepenuh hati dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Panwas kelurahan dan desa sesuai aturan perundangan pemilu yang berlaku” ucap Sabda.

Lanjutnya menyebutkan pada tanggal 20 januari mendatang pihak KPU melalui PPDP akan melakukan Coklit secara serentak diwilayah Indonesia,verifikasi faktual calon perseorangan serta verifikasi parpol.

“Saya tidak inginkan adanya permainan dari tingkat kecamatan sampai tingkat TPS,karena bisa mendapatkan sanksi yakni 12 bulan penjara.”jelasnya.

Sementara itu Seketaris daerah kabupaten Konawe H.Ridwan Lamaroa,S.Sos.M.Si mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya kegiatan pengawasan pemilu agar tercipta pemilu yang berkualitas. “Saya menitipkan agar panwas pemilu baik tingkat Kabupaten,Kecamatan dan desa agar mengawasi Netralitas ASN.”ungkapnya.

KONTRIBUTOR : NASRUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *