Lasusua, Koran Sultra – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan memberikan sanksi Pencabutan Keanggotaan Partai PDIP dan Pemecatan 2 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Provensi Sulawesi Tenggara, karena dianggap tidak mengindahkan Instruksi DPP terkait Rekomendasi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kolut periode 2017 – 2022, hingga Pelanggaran Kode etik dan disiplin yang dikategorikan Pelanggaran berat Oleh Partai PDIP.
Sekertaris DPC PDIP Kolut, Agusdin, S.Com mengatakan Kami sudah menerima balasan surat dari DPP nomor 295, /KPTS/II/2018 prihal Surat Pencabutan Keanggotaan Partai PDIP dan sesuai Usulan Surat PAW DPC PDIP Kabupaten Kolaka Utara nomor 027/IN/DPC-KLT/II/2018 tertanggal 06 Februari 2018 tembuskan ke DPD PDIP Sultra yang diusulkan ke DPP dengan 240/IN/DPD/II/2018 tertanggal 12 Februari 2018.
“Surat usulan Pemecatan 2 anggota DPRD Kolut dari Keanggotaan Partai PDIP dan dan Surat usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah ada Balasan surat dari DPP PDIP Sudah ada dengan Nomor 4031. / IN/II/2018. tertanggal 18 Februari 2018,” ujarnya.
Lanjut Agusdin, Pemecatan 2 anggota DPRD Kolut antaranya yang diusulkan Pemecatan dari Keanggotaan Partai PDIP adalah Hj. Ulfa Haeruddin Pawelloi ST dikomisi III DPRD Kolut dan H Hidayat Idrus, SE diKomisi I dari Pemilihan Zona 1. Pengantian PAW yang dijabat Hj. Ulfa Haeruddin Pawelloi akan digantikan Oleh Drs. Andi Misbahuddin sementara H. Hidayat Idrus. SE akan digantikan olehAmri. S.Ag.
“Kami sudah menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi Dari DPP yang akan menindak lanjuti keputusan tersebut dan secepatnya melantik 2 Calon PAW menjadi anggota DPRD priode 2014 – 2019 yang telah lama diusulkan oleh Ketua DPC PDIP Kolut yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kolut, Almarhum Musakkir Sarira,” ungkapnya.
Penggantian 2 Anggota DPRD Kolut disebabkan tidak mengindahkan Instruksi DPP terkait Rekomendasi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kolut periode 2017 – 2022, hingga Pelanggaran Kode etik dan disiplin yang dikategorikan Pelanggaran berat Oleh Partai PDIP. jelasnya.
Sampai saat ini kedua Calon PAW anggota DPRD Kolut Drs.Andi Misbahuddin dan Amri.S.Ag masih melengkapi surat – surat untuk diajukan ke Partai PDIP dan tembusan Ke KPU Kolut. tegasnya.
Sekedar Informasi, Sebelum Pemecatan Keanggotaan Partai PDIP dan PAW Anggota DPRD Kolut, Hj. Ulfa Haeruddin Pawelloi, ST dan H. Hidayat, SE Priode 2014 -2019, Partai Moncong Putih juga sudah melakukan Pemecatan dan pengambilalihan Ketua DPC PDIP Kolut H. Haeruddin Pawelloi oleh Almarhum Musakkir Sarita dan saat ini jabatan Ketua DPC PDIP Kolut dijabat Bobby Alimuddin Page.