Usai Ditangkap, Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Kolut Minta Maaf

dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Sapiah (35), warga Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara Foto : Fyan
dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Sapiah (35), warga Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara Foto : Fyan

Lasusua, Koransultra.com – Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Sapiah (35), warga Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), pada Sabtu (2/3) lalu.

Kedua pelaku diketahui bernama Feri (26), warga Desa Simbula, Kecamatan Katoi dan Bayu (26), warga Desa Lawadia, Kecamatan Kodeoha.

Usai dilakukan penangkapan dan introgasi pada Kamis (7/3), kedua pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

“Saya minta maaf. Saya menyesal pak,” kata Pelaku Feri dan Bayu kepada polisi, sembari meneteskan air mata, Jumat (8/3).

Para pelaku kini telah mendekam di sel polres Kolut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Serta pasal 365 ayat 3 tentang pencurian serta kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kontributor : fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *