Novar Aditya Praja Kerahkan 250 Saksi Internal di Poasia dan Abeli

Kendari, Koransultra.com – Calon anggota DPRD Kota Kendari, Novar Aditya Praja nomor urut 3 dari Partai Golkar, daerah pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Poasia dan Abeli, mengerahkan 250 saksi. Mereka nantinya tersebar di 181 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saksi tersebut bertugas di 17 kelurahan, meliputi Kelurahan Anduonohu, Rahandouna, Anggoeya, Matabubu, Puday, Lapulu, Poasia, Talia, Petoaha dan Bungkutoko. Kemudian Kelurahan Abeli, Benuanirae, Tobimeita, Anggalomelai, Nambo, Sambuli dan Tondonggeu.

“Saksi ini bertugas membantu penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan, untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS, agar berjalan lancar. Saksi yang bertugas ini berada di luar TPS untuk memantau, ” kata Novar Aditya Praja, satu-satunya Caleg yang sudah ikut pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Dari 250 saksi yang akan turun, masing-masing TPS diawasi 1 orang sampai 2 orang saksi. “Ada TPS diawasi 1 saksi internal, ada juga 2 saksi. Nah saksi ini nantinya akan membantu saksi Partai Golkar yang bertugas resmi di TPS, ” jelasnya.

Para saksi ini nantinya berperan aktif membantu warga pemilih, penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan di TPS. Mengingat pesta demokrasi yang berlangsung 1 kali dalam 5 tahun, harus berjalan sukses, aman dan adil.

“Termasuk memjaga kemungkinan adanya pemilih siluman yang mencoblos, padahal tidak punya hak memilih di TPS tersebut. Kemudian untuk mencegah jangan sampai ada oknum tertentu yang mau berbuat curang secara sistematis dan massif. Dengan adanya saksi yang memantau, tentu ini dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Novar.

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here