La Yuli

Kendari, Koransultra.com – Wakil Wali Kota adalah jabatan politik pasangan Wali Kota yang berada di wilayah otonomi pemerintah kota di bawah pemerintahan provinsi.

Menyadari pentingnya jabatan Wakil Wali Kota tersebut, Partai Keadilan Sejahtera sebagai salah satu partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 sangat serius dalam mempertimbangkan kandidat yang akan mengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota Kendari. Hal ini terbukti dengan dibentuknya Tim Penjaring Calon Wakil Wali Kota Kendari oleh DPD PKS Kota Kendari tertanggal 08 Mei 2019.

Tim Penjaring tersebut diketuai oleh La Yuli, S.Pd., M.Pd dengan sekretaris Sabarullah, S.P. Sesuai nama dan tujuan pembentukannya, tim ini bertugas untuk melakukan penjaringan calon Wakil Wali Kota Kendari, dengan tahapan-tahapan tertentu yang dimulai dengan pendaftaran pada tanggal 13-18 Mei 2019, yang muaranya mengarah pada pengumuman hasil penjaringan pada tanggal 17 Juni 2019.

Pembentukan tim ini tentu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal Partai Keadilan Sejahtera yang selanjutnya akan dibahas dengan Partai Koalisi, kemudian diusulkan ke Walikota Kendari untuk diproses di DPRD Kota Kendari sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan yang harus di lengkapi bagi para pendaftar calon wakil walikota sisa masa bakti 2017-2022 yang akan mendaftar adalah sebagai berikut :
Mengajukan Surat Permohonan yang di Tujukan Kepada Tim Penjaringan DPD PKS Kota Kendari
Foto Copy KTP @1 Rangkap
Foto Copy Ijazah Terakhir @1 Rangkap
Melampirkan Curriculum Vitae (CV), meliputi :
Data Diri
Riwayat Keluarga
Riwayat Pendidikan
Riwayat Organisasi
Riwayat Karir Politik
Pengalaman Kerja
Visi/Misi atau Pokok-Pokok Fikiran Pembangunan Kota Kendari

Semoga tim ini dapat menjalankan tugas seefektif dan seefisien mungkin sesuai tanggal yang telah ditetapkan. Kendari, 10 Mei 2019

Ketua Tim,
La Yuli, S.Pd, M.Pd

Sekretaris,
Sabarullah, SP

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here