Berstatus OTG, Satu Warga Konawe Jadi “DPO” Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Konawe

Konperensi Pers Gugus tugas Penanganan Covid- 19 Konawe Foto: Nasruddin/Koransultra.com
Konperensi Pers Gugus tugas Penanganan Covid- 19 Konawe Foto: Nasruddin/Koransultra.com

Unaaha, Koransultra.Com – salah seorang warga Konawe asal Kota Bandung, Jawa barat, yang terkonfirmasi status OTG melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari menjadi “DPO” tim gugus Covid 19 Kabupaten Konawe.

Menurut juru bicara gugus tugas Covid 19 Konawe, dr. Dyah Nilasari menyampaikan kelima warga Konawe tersebut Tiba di Kendari pada tanggal 16 April 2020 dengan riwayat perjalanan dari Jakarta-Kendari.

Dikatakan kelima OTG tersebut adalah konfirmasi sebelumnya dari data Kantor Kesehatan Pelabuhan Kendari, dan setelah dilakukan tracking ditemukan dua orang berjenis kelamin perempuan warga kecamatan Pondidaha umur 29 dan 19 tahun. Sementara akan dilakukan pemeriksaan rapid tes untuk ditentukan status keduanya.

Sedangkan seorang laki-laki berumur 23 tahun diketahui setiba dikendari langsung melakukan perjalanan ke Morowali demikian juga seorang laki-laki umur 22 tahun langsung melakukan pelayaran kekota Lombok tanpa singgah ke kabupaten Konawe.

Sementara itu salah satu warga Konawe asal Bandung laki-laki inisial MM umur 23 tahun tidak diketahui keberadaannya sejak tiba di Kota Kendari.

“Yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya baik nomor selulernya dan sekarang kami tengah melakukan tracking bersama pihak Disdukcapil untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ungkap dr.Dyah

Kami menyampaikan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan MM yang berasal dari Kota Bandung, Jawa barat , beralamatkan Konawe agar melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan maupun Pemerintah setempat,kata dr.Dyah Nilasari.

Perkembangan terkini Covid 19 dikatakan satu orang pasien berumur 1,5 tahun terkonfimasi positif dinyatakan sembuh dan tiga kasus lama yang terkonfimasi positif Covid 19.
Status ODP 10 kasus lama dan status PDP 1 kasus lama.

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *