Wakatobi, Koransultra.com – Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
Penyaluran BLT-DD diserahkan secara simbolis Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE., MM kepada masyarakat yang membutuhkan terdampak pandemi Covid-19 di Aula Kantor Kecamatan Wangi-Wangi, Jumat (8/5/2020).
Bupati Arhawi mengatakan, sesuai petunjuk teknis penerima BLT-DD adalah warga masyarakat yang dikategorikan miskin yang merupakan non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang kehilangan mata pencaharian akibat wabah Covid-19.
Menurut orang nomor satu di Wakatobi ini, Program BLT-DD ini diperuntukkan untuk masyarakat yang masuk kategori miskin dimana warga tersebut benar-benar membutuhkan, sehingga bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat menghadapi Covid-19.
Masyarakat penerima program BLT-DD berhak menerima bantuan berupa uang tunai Rp 600.000 per bulan dalam jangka waktu tiga bulan, April-Juni.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) La Ode Husnan mengatakan, setelah penyerahan BLT-DD oleh Bupati, secara otomatis secara serentak akan diikuti seluruh kampung di Wakatobi.
Selaku warga yang menerima bantuan pasca pandemi Covid-19 Wa Risna mengucapkan terimakasih atas bantuan ini. Dengan adanya program dari pemerintah yang diserahkan langsung oleh Bupati Wakatobi bisa membantu untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia sangat senang bisa bertemu langsung Bupati Wakatobi dan sangat bahagia karena bisa terbantu dengan adanya bantuan ini.
Kontributor: Surfianto Nehru