Unaaha,koransultra.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe, Kusnadi, menjelaskan bahwa pelayanan adminduk terhadap warga binaan merupakan salah satu upaya percepatan penuntasan perekaman e-KTP bagi warga Kabupaten Konawe.

“Sesuai hasil Rakor terakhir di Palembang, langkah untuk penuntasan perekaman KTP El dilakukan program jemput bola baik itu di sekolah, kampus termasuk perekaman di Rumah Tahanan ataupun Lapas,” ungkapnya.

Kata Kusnadi, melalui program jemput bola yang dilakukan, Disdukcapil Kabupaten Konawe telah melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat di 18 Kecamatan dari 28 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Konawe provinsi Sulawesi Tenggara

Selain melayani perekaman e-KTP, lanjut Kusnadi, Disdukcapil Kabupaten Konawe juga melakukan pelayanan terhadap administrasi kependudukan lainnya, diantaranya Kartu Keluarga, akte kelahiran serta kartu keterangan kematian.

“Jadi kita target akhir bulan desember semua administrasi kependudukan warga konawe telah tuntas,” tutupnya.

Laporan: Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here