Unaaha, Koransultra.com – Aksi unjuk rasa Konsorsium NGO Sulawesi Tenggara Jilid I di Kejaksaan Negeri Konawe pada Rabu 29/05/2024 kemarin sekaligus menyampaikan laporan dugaan kerugian negara hingga Triliunan Rupiah yang disinyalir dilakukan oleh PT Masempo Dalle, nampaknya bakalan berlanjut.

Hal itu terlihat dari sejumlah Pamflet yang tersebar disejumlah grup – grup whass app yang berisi seruan aksi serta undangan liputan.

Sejumlah tuntutan dari pamflet yang beredar tersebut berisikan tiga poin tuntutan para Demonstran ini, diantaranya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Diminta untuk Periksa Direktur PT. Masempo Dalle, Jaksa Agung jangan tutup mata mafia tambang di Sultra dan yang ketiga Direktur PT. Masempo Dalle Diduga Kebal Hukum.

Tertera pada pamflet yang tersebar di grup – grup whass app ini, aksi Demo lanjutan bakal digelar di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Senin 03/06/2024 dimana empat nama selaku penanggung jawab aksi tersebut diantaranya Hedriawan Muchtar, Ilham Kiling, Andriyadi M dan Ikbal Galib.

Dimintai Tanggapannya, salah satu Penanggung Jawab Aksi Ilham Kiling Ilham killing menuturkan bahwa gerakan mereka ini adalah aksi yang ingin membuka tabir dugaan mafia tambang di Sultra, ” (Diduga) Ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan dilakukan secara Ilegal, hal ini berdasarkan Temuan Audit BPK untuk Kementrian ESDM, ” Ungkap Kiling pada awak media Jum’at 31/05/2024.

” Seperti yang terlist dalam laporan BPK bahwa PT. Masempo Dalle (terindikasi) melakukan Aktivitas penjualan Ore Nikel dengan Ilegal tanpa mengantongi RKAB atau RKAB PT. Masempo Dalle diblokir, ” Katanya.

Menurut Ilham Kiling, Hasil investigasinya bersama rekan – rekan aktifisnya inilah yang akan diberi tahu kepada pihak APH sehingga dirinya berharap Direktur PT. Masempo Dalle bisa diperiksa atas dugaan – dugaan ini. Sambungnya.

” Seperti kita Ketahui Kejaksaan Tinggi Sultra telah membongkar kejahatan Pertambangan Di blok Mandiodo yaitu PT. Antam, jadi pertanyaan kami sebagai masyarakat Mengapa PT.Masempo Dalle tidak pernah di periksa, ” Ujarnya.

Dirinya berharap kasus ini bisa segara dituntaskan ” Oehnya Itu kami Menantang Kajati Baru, Memberikan PR besar Untuk menuntaskan persoalan (dugaan) kejahatan tersebut, ” Pungkasnya ( Red****)

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here